SIDANG PERDANA FIRST TRAVEL

  • 19 Februari 2018 12:00
SIDANG PERDANA FIRST TRAVEL
Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/2). Ketiga terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang telah merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp924.995.500.000. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2635
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
19/02/2018 12:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor