JAMU ILEGAL

  • 20 Februari 2018 17:10
JAMU ILEGAL
Diresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul (kiri), Kabid Humas, Kombes Pol Syamsi (kedua kiri) dan Kasubdit I Ditreskrimsus, AKBP Yudhistira (kedua kanan) menunjukkan jamu ilegal hasil penangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Selasa (20/2). Polda Sumbar mengamankan empat orang tersangka dan 24.700 botol jamu Cap Raja Tawon dari pedagang di Kab.Pasaman Barat dan gudangnya di Kab.Padangpariaman, karena tidak memiliki izin edar dan sudah kadaluarsa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2628
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
20/02/2018 17:10 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor