MACAN AKAR SITAAN BKSDA
Seekor macan akar atau kucing hutan (felis bengalensis) hasil sitaan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Aceh dari pedagang, menyantap makanan, di Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/2). Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7/1999, Macan akar merupakan satwa dilindungi yang habitatnya terancam punah akibat perburuan dan kerusakan hutan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.