KASUS KORUPSI REVITALISASI PASAR
Tersangka Bambang Parikesit berjalan meninggalkan gedung di Kejati Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/2). Kejati Jatim menahan Bambang Parikesit atas kasus dugaan korupsi revitalisasi sejumlah bangunan pasar tradisional di Surabaya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18