PERDAGANGAN BESI TIDAK SESUAI STANDAR

  • 7 Maret 2018 13:05
PERDAGANGAN BESI TIDAK SESUAI STANDAR
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Yudhistira (kanan), Kabag Bin Ops AKBP Junaidi (tengah), dan Perwakilan Bidhumas, Kompol Ratna (kiri) menunjukkan barang bukti perdagangan besi baja yang tidak memenuhi standar SNI, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (7/3). Polisi mengamankan sebanyak 54.940 batang besi baja tulangan beton polos dengan diameter 12, 8, dan 6 milimeter tidak memenuhi standar SNI yang diperdagangkan di gudang Toko Sumber Baru, Jl Bypass Km 8 Padang, dengan pemilik inisial WKL (68). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2574
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
07/03/2018 13:05 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor