VONIS SETIA BUDI

  • 8 Maret 2018 20:30
VONIS SETIA BUDI
Terdakwa kasus suap kepada Auditor BPK Sigit Yugoharto, Setia Budi (tengah) bergegas usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun 6 bulan penjara dengan hukuman denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan terhadap mantan GM PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi Setia Budi karena terbukti menyuap Auditor BPK dengan satu unit motor Harley Davidson dan beberapa fasilitas karaoke. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
08/03/2018 20:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor