RILIS KASUS NARKOBA KALBAR

  • 14 Maret 2018 20:50
RILIS KASUS NARKOBA KALBAR
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (tengah) dan Direktur Res Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus (kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil tangkapan saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3). Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang menewaskan pelaku Ng Eng Aun, warga negara Malaysia. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3368
Ukuran Berkas
6.32 MB
Disiarkan
14/03/2018 20:50 WIB
Fotografer
Sheravim
Editor