BEBAS PASUNG 2019

  • 15 Maret 2018 19:45
BEBAS PASUNG 2019
Warga melihat penderita gangguan jiwa dirantai bagian kakinya oleh keluarganya di Jorong Tanjung Haro, Luak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Kamis (14/3). Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota telah melepaskan sebanyak sembilan orang penderita gangguan jiwa yang dirantai dan dipasung, terkait target Indonesia bebas pasung 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2881
Ukuran Berkas
1008.97 KB
Disiarkan
15/03/2018 19:45 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor