PENYITAAN 29 TON IKAN TANPA DOKUMEN

  • 26 Maret 2018 16:45
PENYITAAN 29 TON IKAN TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Karantina Kementrian Kelautan dan Perikanan memperlihatkan ikan patin fillet yang disita karena tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (26/3). Sebanyak 29 ton ikan patin fillet yang diangkut dua kontainer asal Malaysia dengan tujuan Surabaya disita petugas karena tidak dilengkapi dokumen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.61 MB
Disiarkan
26/03/2018 16:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor