PENANGKAPAN KOSMETIK ILEGAL LAMPUNG

  • 29 Maret 2018 17:45
PENANGKAPAN KOSMETIK ILEGAL LAMPUNG
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani (tengah) dan staf didampingi Kasubdit 1 Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Budiman Sulaksono (Kanan) menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/3). Petugas Gabungan BBPOM dan Polda Lampung berhasil menangkap satu kontainer berisikan Kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar dengan niilai ekonomi mencapai Rp2,5 Miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pras/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2804x1904
Ukuran Berkas
1017.87 KB
Disiarkan
29/03/2018 17:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor