UNJUK RASA PEKERJA TUNTUT PESANGON
Pekerja Pasaraya Sri Ratu yang tekena pemutusan hubungan kerja berjalan sambil membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menuntut hak pesangonnya, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/4). Mereka meminta perusahaan agar memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww/18.