PEMUSNAHAN BARANG BUKTI INKRAH
![PEMUSNAHAN BARANG BUKTI INKRAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/04/05/pemusnahan-barang-bukti-inkrah-gmit-dom.jpg)
Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan dengan keputusan inkrah (keputusan berkekuatan hukum tetap) saat gelar perkara di Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (5/4). Kejaksaan Negeri Surakarta memusnahkan sebanyak 182 jenis barang bukti inkrah dari 182 perkara sejak periode Juli 2017 hingga April 2018. ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc/18.
Foto Terkait
Tags: