PEMUSNAHAN OBAT DAN PANGAN ILEGAL

  • 13 April 2018 14:45
PEMUSNAHAN OBAT DAN PANGAN ILEGAL
Petugas Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Semarang bersiap memusnahkan barang bukti sitaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/4). Pemusnahan secara simbolis sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) senilai Rp1.754.500.000 berupa pangan, obat tradisional ilegal, dan obat tanpa izin edar itu merupakan hasil penindakan di Pati, Cilacap, Banyumas, dan Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
13/04/2018 14:45 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor