GELAR PERKARA JUDI DADU

  • 16 April 2018 20:00
GELAR PERKARA JUDI DADU
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro (tengah) menunjukkan barang bukti berikut tersangka pelaku perjudian saat gelar pengungkapan perkara di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (16/4). Polresta Depok menangkap enam pelaku perjudian berinisial BF, LHB, LTJ, ST, WY, dan SM di kawasan perumahan elit di Cibubur dengan barang bukti seperangkat alat permainan judi dadu jenis Liung Fu dan uang ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
16/04/2018 20:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor