GELAR PERKARA JUDI DADU
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro (tengah) menunjukkan barang bukti berikut tersangka pelaku perjudian saat gelar pengungkapan perkara di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (16/4). Polresta Depok menangkap enam pelaku perjudian berinisial BF, LHB, LTJ, ST, WY, dan SM di kawasan perumahan elit di Cibubur dengan barang bukti seperangkat alat permainan judi dadu jenis Liung Fu dan uang ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18