GEREBEK PRODUSEN MIRAS TRADISIONAL

  • 18 April 2018 14:30
GEREBEK PRODUSEN MIRAS TRADISIONAL
Petugas menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) tradisional yang disita dari produsen dan pengemas di Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/4). Sat Reskrim Polda Sulteng menggerebek produsen miras tradisional sekaligus menyita sedikitnya empat ton miras siap edar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
18/04/2018 14:30 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor