PENGEDAR NARKOBA LINTAS PULAU

  • 23 April 2018 13:40
PENGEDAR NARKOBA LINTAS PULAU
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes (Pol) M Arief Ramdhani (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat gelar perkara di Mapolda Bali, Senin (23/4). Tersangka berinisial VHP ditangkap saat membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.930 butir dari Jakarta ke Bali yang dikendalikan oleh narapidana di Lapas Mataram. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/pd/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
23/04/2018 13:40 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor