PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI

  • 25 April 2018 15:25
PELEPASLIARAN BURUNG DILINDUNGI
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor burung alap-alap nipon (siwah) yang diserahkan warga di kawasan hutan Aceh Besar, Aceh, Rabu (25/4). Burung alap alap merupakan burung predator atau pemangsa anggota dari keluarga Falconidae yang statusnya langka dan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 7/1999. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.74 MB
Disiarkan
25/04/2018 15:25 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor