OPERASI MIRAS JELANG RAMADAN

  • 30 April 2018 18:40
OPERASI MIRAS JELANG RAMADAN
Polisi menghadirkan barang bukti sejumlah botol minuman keras (miras) bersama dua tersangka DN (56) dan AA (58) pasca ditangkap dalam operasi Miras di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (30/4). Dalam operasi miras menjelang bulan Ramadan, tim gabungan Satnarkoba dan Polisi Milter (PM) menciduk dua Ibu rumah tangga (IRT) penjual miras yang kemudian dikenakan hukum jinayat dan menyita 76 botol miras 20 persen kadar alkohol. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/18.
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
795.29 KB
Disiarkan
30/04/2018 18:40 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor