TINJAU SUMUR MINYAK ILEGAL PASCA KEBAKARAN

  • 5 Mei 2018 15:30
TINJAU SUMUR MINYAK ILEGAL PASCA KEBAKARAN
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat (kanan) didampingi Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib (kiri) meninjau titik lokasi kebakaran dan semburan minyak mentah di Desa Pasir Putih, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Jumat (4/5). Pascakebakaran sumur minyak ilegal pada Rabu (25/4) yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia, 36 orang luka-luka, 525 jiwa mengungsi serta enam unit rumah terbakar, Kementerian Sosial akan terus mengupayakan tindak lanjut program bantuan sosial agar dapat terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), bantuan pangan non tunai, program Indonesia sehat maupun Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung penghidupan yang layak. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3989x2659
Ukuran Berkas
3.59 MB
Disiarkan
05/05/2018 15:30 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor