SIDANG PLEDOI FIRST TRAVEL

  • 16 Mei 2018 18:45
SIDANG PLEDOI FIRST TRAVEL
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan), Direktur Anniesa Hasibuan (tengah), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kiri) dikawal petugas seusai menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (16/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut ketiga terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar, sementara Siti Nuraida Hasibuan dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2669x4000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
16/05/2018 18:45 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor