SIDANG MANTAN WAKIL KETUA DPRD BALI

  • 17 Mei 2018 16:55
SIDANG MANTAN WAKIL KETUA DPRD BALI
Terdakwa kasus dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (17/5). Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali itu dituntut hukuman selama 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2674x4000
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
17/05/2018 16:55 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor