PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL

  • 31 Mei 2018 13:51
PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti obat dan kosmetik ilegal yang berhasil disita dari sindikat pendistribusiannya, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2669x4000
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
31/05/2018 13:51 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor