SURYADHARMA ALI AJUKAN PK

  • 4 Juni 2018 14:00
SURYADHARMA ALI AJUKAN PK
Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6). Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengajukan PK atas pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
04/06/2018 14:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor