TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP

  • 5 Juni 2018 16:20
TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
05/06/2018 16:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor