LARANGAN PENGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK

  • 9 Juni 2018 20:25
LARANGAN PENGUNAAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK
Petugas berada di antara mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
09/06/2018 20:25 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor