UPAH BURUH MINIM

  • 14 Oktober 2009 19:00
UPAH BURUH MINIM
JAKARTA, 14/10- UPAH BURUH MINIM. Buruh angkut menaikan semen ke kapal Pinisi yang bersandar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (14/10). Sistem pengupahan bagi buruh yang diatur dalam UU RI No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI (Permenaker) No.01/Men/1999 tidak memihak bagi kaum buruh dan lebih memihak kepada perusahaan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1360x2048
Ukuran Berkas
305.5 KB
Disiarkan
14/10/2009 19:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor