PERPANJANG MASA TAHANAN

  • 22 Juni 2018 17:05
PERPANJANG MASA TAHANAN
Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban (kiri) bersama tersangka anggota DPRD Kota Malang Heri Pudji Utami (kanan), bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6). KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari ke depan untuk Ya'qud Ananda Gudban dan Heri Pudji Utami terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2829
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
22/06/2018 17:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor