PEMUSNAHAN PRODUK KEDALUWARSA ILEGAL

  • 26 Juni 2018 12:10
PEMUSNAHAN PRODUK KEDALUWARSA ILEGAL
Kepala BBPOM Sulsel HG Kakerissa (tiga kiri) bersama Wadir Reskrimsus Polda, AKBP Simanjuntak, (kanan), Kasubdit penanganan Industri dan Perdagangan (Indak) Polda Sulsel, AKBP Amir (dua kiri) Perwakilan Bea dan Cukai Subbangsel, Emil (kiri) menunjukkan barang bukti pangan, kosmetik dan obat-obatan ilegal serta kadaluarsa untuk dimusnahkan di kantor BBPOM Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/6). Sebanyak 11.672 pcs produk kosmetik, 1200 pcs pangan kadaluarsa, 788 pcs obat tradisonal dan 435 produk obat terlarang hasil sitaan selama satu tahun dengan kerugian negara mencapai total Rp1,3 miliar dimusnahkan. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
26/06/2018 12:10 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor