PENGURUSAN SKCK BALON CALEG

  • 26 Juni 2018 15:50
PENGURUSAN SKCK BALON CALEG
Seorang perwakilan perempuan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 menunjukkan surat rekomendasi dari Kepolisian saat pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (26/6). Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan mencalonkan diri menjelang masa pendaftaran bakal caleg pada 4-17 Juli. ANTARA FOTO/Rahmad/Spt/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3060x2307
Ukuran Berkas
799.43 KB
Disiarkan
26/06/2018 15:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor