CAWALKOT MAKASSAR GUNAKAN HAK SUARA

  • 27 Juni 2018 14:45
CAWALKOT MAKASSAR GUNAKAN HAK SUARA
Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menutup kolom kosong pada contoh surat suara usai menggunakan hak suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/6). Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang diusung sepuluh parpol diantaranya Partai Golkar, Nasdem, PPP, PDI P, PKB, Hanura dan Gerindra. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2442
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
27/06/2018 14:45 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor