SIDANG PENISTA AGAMA TANJUNG BALAI

  • 17 Juli 2018 17:40
SIDANG PENISTA AGAMA TANJUNG BALAI
Terdakwa kasus penista agama Meliana mengikuti persidangan dengan putusan sela yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/7). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara, dalam peristiwa yang memicu terjadinya pembakaran beberapa rumah ibadah di kota Tanjung Balai pada 30 Juli 2016. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x6000
Ukuran Berkas
1019.84 KB
Disiarkan
17/07/2018 17:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor