SIDANG PK SANUSI

  • 25 Juli 2018 17:45
SIDANG PK SANUSI
Terpidana kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Mohammad Sanusi (kiri), menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/7). Sanusi merupakan terpidana dengan hukuman tujuh tahun penjara karena terbukti menerima Rp2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta di Baleg Daerah DPRD DKI. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
25/07/2018 17:45 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor