KASUS KORUPSI PUPUK
![KASUS KORUPSI PUPUK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/08/01/kasus-korupsi-pupuk-h273-dom.jpg)
Pengusaha penyalur pupuk Sutrisno (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/8). Sutrisno bersama pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian TA 2012-2013 Eko Mardiyanto didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp12,947 miliar dalam pengadaan sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/18.
Foto Terkait
Tags: