SIDANG DAKWAAN PESEPAKBOLA ASING

  • 7 Agustus 2018 16:25
SIDANG DAKWAAN PESEPAKBOLA ASING
Pesepakbola asal Pantai Gading Konan Nzue Ange Oliver (kiri) menjalani persidangan sebagai terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur, Selasa (7/8). Dalam sidang perdana dugaan penggunaan paspor palsu dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Konan atas dugaan pelanggaran pasal 119 ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/ama/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
07/08/2018 16:25 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor