MOBIL TIDAK SESUAI SURAT KELENGKAPAN
Polisi memasang garis polisi pada sejumlah barang bukti mobil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/8). Selama 1 Januari 2018 sampai 7 Agustus 2018 Tim Khusus (Speed) Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan 30 unit mobil berbagai merek dan jenis yang tidak sesuai antara surat kelengkapan kendaraan dengan nomor mesin, nomor rangka, dan menyelidiki kemungkinan adanya dugaan kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), penggelapan, penipuan, perampasan dan pemalsuan maupun terkait fudisia dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.