PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 10 Agustus 2018 15:35
PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Lampung Yusmariza dan jajaran memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bandar lampung, Lampung, Jumat (10/8). Sebanyak tiga setengah juta batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek serta seribu unit mainan anak yang tidak memiliki izin impor hasil penindakan selama semester kedua di tahun 2017 dengan nilai barang sebesar Rp1,247 miliar dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) B Bandar Lampung. ANTARA FOTO/ Ardiansyah/pras/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2044
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
10/08/2018 15:35 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor