REMISI NARAPIDANA KEMENKUMHAM

  • 17 Agustus 2018 11:05
REMISI NARAPIDANA KEMENKUMHAM
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) memberikan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif saat Upacara HUT ke-73 RI di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (17/8). Sebanyak 102.976 narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, mendapatkan pengurangan pidana (remisi) pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2883
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
17/08/2018 11:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor