VONIS KASUS PENISTAAN AGAMA

  • 21 Agustus 2018 17:15 WIB
VONIS KASUS PENISTAAN AGAMA
Terdakwa kasus penistaan agama, Meliana mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/8). Meliana divonis satu tahun enam bulan penjara terkait kasus penistaan agama yang memicu kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada akhir Juli 2016. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
3.25 MB
Disiarkan
21/08/2018 17:15 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor