KPK TAHAN PANITERA PN SUMUT

  • 29 Agustus 2018 21:06
KPK TAHAN PANITERA PN SUMUT
Tersangka panitera pengganti PN Medan Helpandi (tengah) mengenakan rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). Hellpandi resmi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tersangka lainnya, yaitu Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, serta Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan dari pihak swasta atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2851
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
29/08/2018 21:06 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor