UANG PALSU JARINGAN ANTAR PROVINSI

  • 30 Agustus 2018 15:45
UANG PALSU JARINGAN ANTAR PROVINSI
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dengan tersangka DHR (55) saat gelar perkara uang palsu di Mapolres Temanggung, Jateng, Kamis (30/8). Jajaran Reskrim Polres Temanggung berhasil meringkus pengedar uang palsu jaringan antar provinsi dan masih terus memburu pelaku utama. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pd/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
644.32 KB
Disiarkan
30/08/2018 15:45 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor