PEMALSUAN MERK BERAS KEMASAN
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti beras kemasan saat ungkap kasus pemalsuan merk beras kemasan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/8). Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial HNT atas kasus dugaan memalsukan merk beras kemasan dan menyita 592 karung beras ukurun 25 kilogram, 20 kantong beras ukuran 5 kilogram dan 4.005 lembar karung kosong dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18