SATWA DILINDUNGI

  • 5 November 2009 23:25
SATWA DILINDUNGI
SURABAYA, 4/11 - SATWA DILINDUNGI. Seorang anggota Pro Fauna Indonesia memeriksa sejumlah satwa dilindungi di gedung ReskrimTindak Pidana Tertentu Polda Jatim, Kamis (5/11). Jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan 41 satwa dilindungi dan satu tersangka, di kawasan hutan mantingan Ngawi Jatim. Satwa tersebut diperdagangkan secara cara tertutup. Satwa dilindungi tersebut antara lain, 15 ekor Lutung Jawa, 21 ekor Kukang, satu ekor Elang Laut Perut Putih. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI/nz/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1189
Ukuran Berkas
287.22 KB
Disiarkan
05/11/2009 23:25 WIB
Fotografer
Bhakti Pundhowo
Editor