QANUN JINAYAH
BANDA ACEH, 6/11 - QANUN JINAYAH. Seoang mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Untuk Syariat Islam (MAHSYAR) menabur bunga sebagai bentuk protes terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang belum menandatangani paraturan daerah (qanun) tentang Jinayah dan acara jinayah di halaman kantor Gubernur, Banda Aceh, Jumat (6/11). Kedua qanun itu telah disahkan DPR Aceh pada 14 September 2009, MAHSYAR menilai belum ditandatanganinya dua qanun tersebut merupakan bagian penghambatan pemberlakuan syariat islam di Aceh. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ss/pd/09.