SIDANG PUTUSAN GUGATAN PILKADA PANIAI

  • 17 September 2018 20:40
SIDANG PUTUSAN GUGATAN PILKADA PANIAI
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) didampingi hakim konstitusi memimpin sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Paniai, Papua 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/9). MK menolak gugatan calon Bupati Paniai Hengky Kayame dan calon Wakil Bupati Yeheskiel Tenouye karena ambang batas selisih suara antara pasangan Meki Nawipa-Oktovianus Gobai dengan Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouyo tidak memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
17/09/2018 20:40 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor