PEMUSNAHAN 1,5 KG SABU
Para tersangka pemilik sabu dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/9). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memusnahkan 1,5 kilogram barang bukti narkotik jenis sabu dari tujuh orang tersangka. ANTARA FOTO/Jojon/aww/18.