BARANG BUKTI PEMBANTAIAN HARIMAU
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menunjukan janin harimau Sumatera yang diawetkan dengan formalin di Kota Pekanbaru, Senin (1/10). BBKSDA Riau memutuskan untuk mengawetkan dua janin harimau sumatera yang mati bersama induknya akibat jerat kawat baja di Kabupaten Kuantan Singingi pada akhir September lalu, untuk kepentingan penyidikan kasus kematian satwa dilindungi yang terancam punah itu. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww/18.