SIDANG PK IRMAN GUSMAN

  • 10 Oktober 2018 14:35
SIDANG PK IRMAN GUSMAN
Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman bergegas seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10). Dalam sidang tersebut mantan Ketua DPD mengajukan tiga novum atau bukti baru berupa surat perintah Bulog yang hanya menyetujui penjualan gula untuk operasi pasar dilakukan CV Semesta Berjaya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4387x2924
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
10/10/2018 14:35 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor