PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN

  • 13 Oktober 2018 16:35
PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN
Danlantamal VIII Laksamana Pertama Ahmad Heri Purwono (kiri) memberi pemaparan sebelum melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VIII, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (13/10). Pemusnahan 1.835 liter miras jenis CapTikus senilai sekitar Rp 450 juta tersebut, disita dari beberapa daerah di Sulut yang akan dikirim ke Sorong, Papua Barat. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
13/10/2018 16:35 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor