PELIMPAHAN KASUS PENYELUNDUPAN MIRAS
Polisi membawa dua tersangka saat pelimpahan Tahap II kasus penyelundupan minuman keras (miras) impor di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/10/2018). Kejari Tanjung Perak menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya kasus dugaan penyelundupan munuman keras impor sebanyak tiga kontainer ukuran 40 feet dengan dua tersangka berinisial DD dan DP. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.