DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA

  • 16 Oktober 2018 20:40
DEPORTASI PEKERJA MIGRAN ILEGAL INDONESIA
Petugas mendata pekerja migran perempuan yang dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai, di Dumai, Riau, Selasa (16/10/2018). Sebanyak 46 pekerja migran ilegal asal Indonesia dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia dari kamp tahanan orang asing Lenggeng Negeri Sembilan ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1800
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
16/10/2018 20:40 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf